Berita

Pemantauan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Kabupaten Bantul

Rabu Wage, 29 Mei 2019 12:44 WIB 1067

foto

Pemantauan pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebagai kewajiban perusahaan terus dipantau oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul. Ada 3 tim masing-masing 4 orang yang ditugaskan untuk memantau Perusahaan di Kabupaten Bantul  sejak awal puasa sampai akhir pekan ini. Petugas diterjunkan melakukan pemantauan dengan mendatangi langsung perusahaan bertemu para Pengusaha dan Serikat Buruh. Pemantauan tersebut dilakukan sekaligus untuk memberikan sosialisasi pada perusahaan. Pasalnya, pemerintah pusat telah menerbitkan aturan pembayaran THR maksimal 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

"Kami ingin mendapat kepastian pembayaran THR dari perusahaan untuk diberikan pada buruh. Selain itu juga sebagai antisipasi munculnya masalah dalam proses pembayaran. Apabila ada kendala maka akan secepatnya dicarikan solusi agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan antara perusahaan dengan Pekerja / Buruh.

Tim pemantauan THR 2019 Kabupaten Bantul

Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Bantul juga telah membuka posko pengaduan bagi Pekerja / Buruh yang belum menerima THR, posko tersebut juga tetap melayani pada saat cuti bersama lebaran 2019. Laporan akan ditindaklanjuti petugas dengan memanggil pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalahnya.

"Mayoritas perusahaan di Kabupaten Bantul sanggup dan bersedia membayar THR pada Pekerja /  Buruh sesuai ketentuan baik dalam bentuk aturan jumlah nominal rupiahnya maupun waktu pembayarannya. Tapi meski perusahaan siap kami tetap melakukan pemantauan lapangan dan membuka posko pengaduan,"


Logo Hari Jadi Bantul Ke-190

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

Info COVID-19

Sosial media

Tautan

Pengunjung
  • Pengunjung: 3199110
  • Online: 96
  • Hari ini: 372